Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.
Dimana diketahui pada peristiwa 30S/PKI, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.
Komentar Terbaru